cara import barang

Ini Dia!! Cara dan Prosedur Import Barang di Indonesia

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on twitter

Cara dan Prosedur Import Barang di Indonesia Seiring perkembangan zaman, para pebisnis mulai memanfaatkan kegiatan impor guna memperluas pasar dan jangkauan bisnis mereka. Meskipun begitu, prosedur impor barang dari luar negeri harus dilakukan dengan tepat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga : 3 Manfaat Impor bagi Perusahaan Anda

cara import barang
cara import barang

Cara dan Prosedur Import Barang di Indonesia

Impor barang bisa membuka peluang baru dan memperluas jangkauan bisnis Anda. Akan tetapi, proses impor barang dari luar negeri dirasa sangat rumit dan perlu pemahaman yang baik terkait prosedur dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut ini adalah gambaran umum tentang prosedur impor di Indonesia :

1. Identifikasi Kebutuhan dan Tujuan Impor

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan impor Anda. Pertimbangkan barang apa yang ingin Anda impor, apakah itu bahan baku, produk jadi, atau komponen lainnya. Tentukan juga tujuan impor Anda, apakah untuk meningkatkan stok produk, dipakai sendiri, memenuhi permintaan pelanggan, atau mengembangkan produk terbaru. Dengan menetapkan kebutuhan dan tujuan impor yang jelas akan membantu Anda merencanakan proses impor dengan persiapan yang lebih baik.

2. Cari Pemasok atau Produsen yang Terpercaya

Langkah berikutnya adalah mencari pemasok atau produsen yang terpercaya di luar negeri. Lakukan riset yang menyeluruh dan mendalam untuk menemukan pemasok dengan penawaran produk yang berkualitas, harga yang kompetitif, dan memiliki rekam jejak yang baik agar dapat memenuhi kebutuhan bisnis Anda. Cek bagaimana reputasi mereka, kualitas produk, serta layanan pelanggan yang mereka berikan. Hubungi beberapa pemasok potensial dan mintalah sampel produk jika diperlukan untuk dievaluasi kualitasnya.

3. Pendaftaran sebagai Importir

Langkah ke tiga, daftarkan diri Anda sebagai Importir di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau kantor bea cukai setempat. Pendaftaran ini melibatkan pengisian formulir dan pemenuhan dokumen pendukung seperti NPWP, NIB, SIUP, TDP, dll.

4. Mendapatkan API (Angka Pengenal Impor)

Setelah terdaftar sebagai importir, Anda perlu memperoleh API (Angka Pengenal Impor). API dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan berfungsi sebagai identifikasi resmi seorang importir. Untuk memperoleh API, Anda perlu mengajukan permohonan dan melampirkan dokumen seperti SIUP, NPWP, dan sertifikat izin usaha lainnya.

5. Persiapan Dokumen Impor

Sebelum mengimpor barang, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan biasanya berupa faktur komersial (commercial invoice), surat pesanan, packing list, sertifikat keterangan asal (Certificate of Origin), dan dokumen pengiriman. Pastikan dokumen-dokumen ini sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

6. Pemberitahuan Pabean (PIB)

Setelah barang Anda tiba di pelabuhan atau bandara, maka Anda perlu menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke kantor bea cukai. PIB berisi informasi tentang barang impor, nilai barang, jenis pembayaran, dan dokumen – dokumen pendukung. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memeriksa dan memverifikasi PIB sebelum penerimaan barang impor.

7. Pembayaran Bea Masuk dan Pemeriksaan Fisik

Setelah PIB diterima, Anda perlu membayar bea masuk dan pajak impor terkait. Pembayaran ini bisa dilakukan melalui bank atau sistem pembayaran elektronik yang ditetapkan oleh DJBC. Setelah pembayaran selesai DJBC akan melakukan pemeriksaan fisik barang untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen yang disampaikan.

8. Pembebasan dan Penyerahan Barang

Setelah pemeriksaan fisik selesai dan tidak ada masalah yang ditemukan, DJBC akan membebaskan barang dan Anda dapat melakukan pengeluaran barang sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Penyerahan barang dapat dilakukan di gudang penyimpanan atau di tempat tujuan akhir sesuai kesepakatan.

9. Pemenuhan Kewajiban Pelaporan

Setelah barang diterima, Anda perlu memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan terkait kegiatan impor. Hal ini meliputi pelaporan aktivitas impor ke DJBC yang mencakup detail impor, jumlah, nilai dan informasi lainnya yang diperlukan.

Dalam mengimpor barang, penting untuk mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku. Dapatkan bantuan dari ahli atau konsultan impor jika diperlukan, guna memastikan kelancaran pengiriman. Dengan memahami cara dan prosedur impor yang tepat, Anda bisa meningkatkan bisnis Anda.

PT Eximdo Trisan Makmur siap menjadi mitra terbaik Anda dalam memenuhi kebutuhan impor Anda. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dan tim professional yang tersertifikasi, kami akan memberikan layanan impor yang handal dan terpercaya. Percayakan impor barang Anda pada kami dan kami akan mengawal proses impor agar dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku dan akhirnya mendapat hasil yang maksimal. Jika anda pernah mengalami kendala impor atau sedang ingin melakukan impor, Konsultaiskan secara gratis pada Tim ahli kami dengan mengisi form dibawah ini :

Jasa Ekspor Impor

PT Eximdo Trisan Makmur bergerak di bidang Jasa Ekspor Impor. Kami hadir untuk memberikan solusi bagi Anda yang ingin melakukan impor maupun ekspor.

Office Location

Ruko Royal Residence Blok BS-15 no. 7B,
Perumahan Royal Residence,
Wiyung, Surabaya 60227,
Jawa Timur, Indonesia

Contact Us

© 2020 - Eximdo Trisan Makmur - All Rights Reserved

Scroll to Top